Rabu, 11 Mei 2011

Hukum Sholat Berjamah

“Sholat berjamaah itu lebih baik dari mendirikan sholat bersendirian (munfarid)sebanyak dua puluh lima ganda “.(hr.bukhari,muslim,tirmiddzi,nasa’i,abu daut,ibnu majah,ahmad,malik,dan ad-darimi).
“shalat berjamah itu lebih baik dari mendirikan shalat secara sendirian (munfarid)sebanyak dua puluh lima derajat”.(hr.bukhari,muslim,tirmidzi,nasa’i,ibnu majah,ahmad,malik,dan ad-darimi).
Al-allamah ‘alaudin as-samarqondi beliau adalah termasuk ulama senior dalam bidang ilmu fiqih madzab hanafi – berkata “sesungguhnya sholat berjamaah itu hukumnya wajib,meskipun ada sholat kami yang menyebutkan sunnah muakkad,namun keduanya sama.adapun hukum asalnya adalah riwayat dari rasulallah saw bahwa beliau selalu mengerjakan sholat berjamaah secara teratur, demikian pula, umat islam sejak zaman rasulallah saw sampai hari kita sekarang ini, ditambah dengan pengingkaran terhadap orang yang meninggalkannya. Ini adalah batasan hukum, sunnah muakkad.” (lihat tuhfatul fuqaha’, 1/358).
Sedangkan madzab hanafiyah dan malikiyah menyatakan, “shalat bejamaah adalah hukumnya sunnah muakkad. Akan tetapi mereka mengaggap berdosa orang yang meninggalkan sunnah muakkad, dan mensahkan shalat tanpa dilakukan dengan berjamaah. Adapun letak perbedaan antara merekan dengan para ulama yang berpendapat hukumnya wajib adalah hanya perbedaan lafadz saja. Demikian pula, ada sebagian mereka yang menyatakan secara tegas bahwa hukumnya wajib”. (baca kitabush shalah karya ibnu qayyim, hal 111).
Sementara itu, imam nawawi ra mengatakan bahwa, “shalat berjamaah merupakan suatu yang diperintahakan berdasarkan hadits-hadits shahih yang mashur dan ijma’ kaum muslimin. Menurut para sahabat kami,ada 3 macam pendapat dalam menghukumi shalat berjamaah. Yaitu pertama, fardhu kifayah; kedua, sunnah; dan ketiga, fardhu ain, tetapi merupakan pendapat abu bakar bin khuzaimah dan ibnu mundzir. Ar-rofi’i berkata, ‘”dan ada yang mengatakan itu adalah pernyataan imam syafi’i”. (baca al-majmu’,4/189).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar